SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial ES (22 tahun) digiring ke Mapolsek Citamiang, Minggu (23/2/2020). Ia dicurigai hendak mencuri sepeda motor di Perum Taman Santa (Santa Rahestha) Jalan Cipanas I Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada Minggu sore.
Salah seorang warga, Sri mengatakan, saat itu ia sedang berada di dalam rumah. Kemudian, Sri mengaku anaknya melihat pria tersebut sedang berupaya mencongkel kunci motor miliknya yang tengah terparkir di halaman rumah. Sri menyebut, saat itu dirinya sedang berada di kamar, dan anaknya menceritakan gelagat mencurigakan dari pria tersebut.
"Saya dan suami langsung ke luar dan menegur pemuda tersebut. Pria ini kaget dan melepas motornya. Saya lihat, orang itu sedang berusaha membuka kunci, tapi anehnya yang dibuka kunci motor yang terparkir di pekarangan rumah. Saat saya tegur, dia kaget dan melepaskan tangannya dari motor dan hendak kabur," jelas Sri kepada sukabumiupdate.com.