Polda Jabar Berhentikan 10 Oknum Polisi, Dua Dari Sukabumi

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi personel Polda Jabar karena melakukan pelanggaran Disiplin

sukabumiupdate
Selasa, 10 Maret 2020 | 17:31 WIB
Polda Jabar Berhentikan 10 Oknum Polisi, Dua Dari Sukabumi
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com – Dua oknum anggota Polres Sukabumi masuk daftar 10 personel kepolisian Polda Jawa Barat yang Senin kemarin (9/3/2020) resmi diberhentikan. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi personel Polda Jabar karena melakukan pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan atau Tindak Pidana, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar.

Dikutip dari akun resmi media sosial (facebook) Polda Jabar, kegiatan ini dipimpin Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, dan dihadiri oleh Pejabat utama Polda Jabar, dan seluruh personil Mapolda Jabar. Upacara PTDH dilakukan secara in absensia, karena ke-10 anggota yang di PTDH tidak hadir. 

BERITA LAINNYA

TERKINI