- Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 6 April 2026 terkait tuduhan pencemaran nama baik.
- Rismon menuduh Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
- Jusuf Kalla membantah seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal sosok Rismon Sianipar.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke ke polisi. Laporan tersebut perihal pernyataan Rismon yang tersebar di media sosial soal tuduhan kepada JK.
Jusuf Kalla mengungkapkan apa yang menjadi pernyataan Rismon yang kemudian membuat dia buka suara dan memilih langkah hukum.
"Pertama ingin saya sampaikan bahwa di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Mungkin juga sebagian Anda sudah baca," kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK menegaskan pernyataan Rismon merupakan tuduhan yang tidak benar. JK bahkan memastikan ia tidak mengenal sosok Rismon.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," kata JK.
"Ya kalau memang begitu ya di mana dan kapan? Ya karena ini sudah tersebar," sambungnya.
Mengenai rencana melaporkan Rismon ke polisi, JK mengatakan langkah tersebut akan dilakukan pada Senin (6/4/2026) dengan diwakilkan oleh kuasa hukum.
"Itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK.
"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" tuturnya.
JK kembali menagaskan bahwa dirinya tidak pernah main belakang apa lagi meminta orang lain untuk membicarakan kasus tertentu atau mengkritii seseorang.
JK akhir2 gak kedengeran audio cek lagi, lagi, dan lagi
Kalau mengatakan saya tidak benar, saya silakan. Saya katakan langsung, tidak main di belakang apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya.
Jadi ini semua pasti bohong aja, terpaksa pakai pengacara karena ini masalah hukum.
saya tidak pernah memperalat orang untuk dia main apa itu membicarakan kasus orang, itu kenapa saya hari ini memutuskan itu dan dilaporkan besok. Supaya kita semua gentleman. Kalau bicara, bicaralah yang benar. Masa pakai orang...., nggak. Bukan sifat saya itu.
"Nggak pernah saya seperti itu. Haram untuk saya berbuat seperti itu. Jadi ini yang ingin saya sampaikan," tegas JK.