SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Karena virus Covid-19 pada jenazah akan mati setelah beberapa jam pasien meninggal.
Melansir dari suara.com, hal itu disampaikan Ridwan Kamil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers update penangan Covid-19 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat (3/4/2020). Ridwan Kamil mengungkapkan prosedur pembungkusan jenazah Covid-19 oleh pihak rumah sakit sudah sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Saya menghimbau warga jangan menolak karena dari kedokteran menyatakan 7 jam sejak jenazah meninggal maka virus itu sudah mati. Kemudian diperkuat oleh pembalseman, disinfektan oleh rumah sakit, dibungkus oleh plastik dan ditutup oleh peti mati,” ujar Ridwan Kamil.