SUKABUMIUPDATE.com - Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, saat ini berlaku aturan baru untuk menggunakan masker bagi masyarakat umum. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pandemi Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
"Tolong siarkan, menggunakan masker bagi semua. Perintah baru," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Minggu (5/4/2020).
Wahyu mengungkapkan, masyarakat umum dapat menggunakan masker yang terbuat dari kain untuk digunakan sehari-hari. Sementara itu, kata Wahyu, masker bedah dan masker N95 diperuntukkan bagi petugas kesehatan.