SUKABUMIUPDATE.com – Jajaran satuan lalu lintas Polres Sukabumi berhasil menjaring taksi atau travel gelap (ilegal) yang membawa pemudik dari wilayah Jadebotabek menuju Sukabumi, Senin subuh (4/5/2020). Polisi melakukan penindakan dengan melakukan tilang kepada pengemudi travel gelap dan memulangkan para pemudik ke wilayah asal masing-masing.
Operasi Ketupat Lodaya 2020 yang dilakukan di Simpang Bagbagan dan Pos Cek Point Benda Cicurug ini dilakukan jajaran satlantas Polres Sukabumi mulai pukul 03.00 WIB. Seluruh kendaraan dari luar daerah menuju Sukabumi menjalani pemeriksaan.
“Kami menemukan kendaraan taksi gelap yang beroperasi membawa penumbang (pemudik) menuju Sukabumi,” jelas Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok melalui Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful Rohman kepada sukabumiupdate melalui pesan singkat.