SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 139.032 Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang terdampak Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Sosial Tunai non DTKS Sebanyak 128.016 KK, Bantuan Sosial Tunai Cadangan 2.500 KK dan Bantuan Sosial Tunai Bagi Guru MDA, Guru Lembaga Pendidikan Al- Quran, Ustadz Pesantren sebanyak 8.516 Orang.