Pemkab Sukabumi Bakal Tutup Paksa Pertokoan Pelanggar PSBB

Acep mengaku, sejauh ini Satpol-PP bersama TNI, Polri, Dishub, BPBD Gugus tugas Covid Kecamatan terus berupaya semaksimal mungkin melaksanakan hal itu.

sukabumiupdate
Selasa, 19 Mei 2020 | 11:34 WIB
Pemkab Sukabumi Bakal Tutup Paksa Pertokoan Pelanggar PSBB
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi terus menerus sosialisasikan pengarahan wawasan, tentang virus Corona atau Covid-19 di sejumlah wilayah yang sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin, menuturkan sebanyak 54 anggota Satpol PP diterjunkan bersama sama TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Gugus tugas Kecamatan untuk selalu melakukan Patroli memantau pelaksanaan PSBB.

"Kita bagi dua tim, ada tim selatan 1 unit melakukan patroli dan melakukan sosialisasi di sekitar kecamatan Palabuhanratu-Simpenan-Palabuhanratu, dan Cisolok. Kemudian tim utara dibagi dua unit, unit 1 rute Kecamatan Cisaat - Cicurug, unit 2 rute Cisaat-Sukalarang. Mereka bergabung dengan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan," ungkapnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI