SUKABUMIUPATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajukan perpanjangan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan virus corona atau Covid-19. Permohonan perpanjangan PSBB sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Permohonan perpanjangan PSBB oleh Pemkab Sukabumi ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri. "Kita perpanjangan," kata Iyos melalui aplikasi pepesanan, Selasa (19/5/2020).
"Untuk berapa lama waktu perpanjangan PSBB, Iyos mengungkapkan selama 14 hari. "14 hari kedepan atau sesuai izin Menkes," jelasnya.