Polisi Amankan Miras Dalam Minibus di Lingkar Selatan Sukabumi

Kompol Nanang juga menyebutkan bahwa jajarannya telah memberikan tindakan terhadap pembawa miras tersebut dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

sukabumiupdate
Selasa, 26 Mei 2020 | 14:33 WIB
Polisi Amankan Miras Dalam Minibus di Lingkar Selatan Sukabumi
Sumber: sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Patroli Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang diangkut dalam sebuah minibus, Senin (25/5/2020) sekitar jam 17.00 WIB.

Miras tersebut diamankan ketika kendaraan melintas di Jalan Lingkar Selatan, Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Empat anggota Polsek Cisaat yang tengah melaksanakan tugas patroil rutin di wilayah kecamatan Cisaat mecurigai kendaraan tersebut.

Selanjutnya petugas mengikuti kendaraan tersebut dan aparat kepolisian meminta sopir menghentikan laju kendaraanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai merek tersimpan di dalam kendaraan yang dikemudikan oleh AMS (19 tahun) bersama satu orang penumpang TH (25 tahun). 

BERITA LAINNYA

TERKINI