SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyiapkan skenario penyesuaian pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berlaku di seluruh kabupaten/kota mulai Juni 2020 mendatang. Dilansir dari suara.com, salah satunya adalah melonggarkan penerapan PSBB.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan, penyesuaian PSBB dapat juga disebut pelonggaran PSBB atau di Jabar dikenal dengan PSBB Proporsional. Kondisi ini adalah penerapan protokol kesehatan, jaga jarak (physical distancing), membudayakan masker apabila beraktivitas di luar rumah termasuk di tempat kerja dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
“Penyesuaian PSBB bisa disebut tatanan normal baru. Tergantung pada pemahaman seperti apa,” ujar Berli, Rabu (26/5/20).