SUKABUMIUPDATE.com - Garis polisi terpasang di sebuah rumah di Perum Villa Taman Anggrek Blok D7 nomor 12, RT 01/25, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, terpasang spanduk konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Satgasus Merah Putih. Rumah tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpangan narkoba.
Menurut keterangan Ketua RW setempat, Muhammad Rifki yang rumahnya berhadapan langsung dengan TKP, pada Rabu (3/6/2020) malam sempat terjadi penggrebekan narkoba.