SUKABUMIUPDATE.com - Mujenih dan Egi Sandi Saputra petugas KRL Commuter Line Jakarta-Bogor menemukan kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp 500 juta di kolong bangku prioritas salah satu gerbong.
Tanpa pikir panjang, keduanya pun menyerahkan uang tersebut kepada petugas passanger service dan membantu mengembalikannya kepada sang pemilik.
Dilansir dari suara.com, berkat kejujuran keduanya, mereka pun kemudian diangkat sebagai pegawai tetap. Tak hanya itu, beberapa BUMN pun ikut memberikan penghargaan berupa asuransi jiwa, proteksi, dan investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.