SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencabulan pelajar berinisial HJ (16 tahun) di sebuah kamar mandi wanita wisma rumah dinas (rumdin) kompleks lembaga keagamaan di Jalan Suryakencana, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mendapat sorotan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi.
Ketua P2TP2A Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Fitri juga mendukung agar pihak kepolisian melakukan pelacakan terhadap kemungkinan adanya korban yang lain.
"Saya berharap segara diproses secara hukum. Apresiasi juga terhadap keberanian korban dalam melaporkan. Karena biasanya korban takut dan malu untuk menindaklanjuti atau memproses secara hukum," kata Fitri kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/7/2020).