SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial MAA (31 tahun) nekat mencuri celana dalam dan beberapa barang lainnya di Ramayana Department Store Sukabumi, Jalan Pasar Gudang RT 03/03 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang kota Sukabumi.
Kapolsek Citamiang Iptu Suwaji mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat pria asal Kota Tangerang tersebut berpura pura belanja dan masuk ke Ramayana Departement Store pada Kamis (13/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Kemudian pelaku bersembunyi di sela-sela mesin permainan Zone 2000 sampai toko Ramayana tutup dan diduga pelaku menginap di area toko Ramayana," kata Suwaji kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/8/2020).