SUKABUMIUPDATE.com - Untuk mengantisipasi konsekuensi negatif dari pembelajaran jarak jauh atau online selama Pandemi Covid-19, pemerintah mengimpelementasikan dua kebijakannya. Pertama, kebijakan kurikulum dalam kondisi khusus (darurat). Kedua, perluasan izin pembelajaran tatap muka di zona kuning, di mana tadinya hanya boleh dilaksanakan di daerah zona hijau Covid-19.
Bagaimana dengan Kabupaten Sukabumi? Kapan akan mulai melaksanakan belajar tatap muka? Apa yang sedang dan akan dipersiapkan pemda dan jajarannya? Berikut wawancara sukabumiupdate.com dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin, dalam acara live Tamu Mang Koko Edisi 22 Agustus 2020.
Apa saja tahapan yang sudah dipersiapkan untuk membuka sekolah tatap muka kembali?
Untuk di Kabupaten Sukabumi, kemarin kami sudah rampung menyelesaikan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020. Jadi Regulasi dulu (dipenuhi). Di (Peraturan Bupati) tersebut muncul masing-masing kewenangannya. Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa kalau ada sekolah yang ingin (melaksanakan) tatap muka mengajukan.