SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri alias hubungan inses yang terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuaan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengatakan, korban telah menjalani visum pada hari Senin (28/9/2020). Namun hingga saat ini hasil visum tersebut belum keluar.
"Saya mengutuk perlakuan bejat pelaku yang notabene ayah kandungnya terhadap anaknya sendiri, apapun alasannya. Bagaimana tidak, orang yang seharusnya melindungi anak dan merasa nyaman tinggal di rumahnya, menjadi korban nafsu bejatnya," kata Yani kepada sukabumiupdate.com.