SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mendatangi lokasi pengerjaan pembangunan salah satu minimarket di Kampung Simpang RT 03/08 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Tadi Pak Camat mengutus untuk mengecek pembangunan yang diperuntukkan Indomaret, karena pihak kecamatan tidak memegang arsip izin lingkungan," ucap Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap Tuba kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/10/2020).
Sebelum ke lokasi pembangunan, lanjut Tuba, pihaknya juga telah mendatangi Kantor Desa Cikangkung untuk menanyakan kelengkapan surat izin tersebut. Namun ternyata pihak desa pun tidak mengetahui ihwal pembangunan minimarket itu.