Jajaran Polresta Kendari sampai Masuk ke Apotek dan Pelayanan Kesehatan

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman memerintahkan jajaran polsek melakukan imbauan kepada pihak apotek dan sarana pelayanan kesehatan di Kota Kendari...

sultrakini
Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:42 WIB
Jajaran Polresta Kendari sampai Masuk ke Apotek dan Pelayanan Kesehatan
Sumber: sultrakini

Mengantisipasi semakin luasnya peredaran produk obat yang dinyatakan tidak aman akibat mengandung senyawa melebihi ambang batas, jajaran Polresta Kendari mendatangi apotek hingga pelayanan kesehatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman memerintahkan jajaran polsek melakukan imbauan kepada pihak apotek dan sarana pelayanan kesehatan di Kota Kendari untuk tidak menjual obat dengan kandungan senyawa yang melebihi ambang batas aman.

Hal itu juga bagian dari tindak lanjut Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/11/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022 tentang Kewajiban Penyidikan Epidemiolog dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Proggresive Acute Kidney Injury) pada anak, meminta apotek untuk menghentikan penjualan obat jenis sirup untuk anak-anak.

BERITA LAINNYA

TERKINI