Malaysia Bakal Deportasi Ribuan eks TKI Bermasalah Melalui Kepri

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7 ribu eks TKI bermasalah

sumselupdate
Rabu, 12 Mei 2021 | 08:53 WIB
Malaysia Bakal Deportasi Ribuan eks TKI Bermasalah Melalui Kepri
Sumber: sumselupdate

Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7 ribu eks TKI bermasalah ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Dalam rilis resminya yang dikutip dari suara.com, Benny menjelaskan, Pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap diskriminatif dalam menangani pemulangan eks TKI bermasalah tersebut. Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima dan melindungi mereka. 

BERITA LAINNYA

TERKINI