Candra Budiman Palembang, Sumselupdate.com - Manfaatkan kondisi di saat temannya sedang tertidur, Rio Fajri (22) warga Desa Ibul Besar, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diam-diam masuk ke dalam rumah temannya dan nekat mencuri handphone. Rio melakukan aksi pencurian di rumah temannya bernama M Akbar (22) di jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Atas perbuatannya ini, pelaku Rio harus berurusan dengan hukum. Dirinya ditangkap anggota Opsnal unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, saat berada di rumahnya, pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima adanya laporan dari korban ke Polrestabes Palembang. Selain pelaku, turut juga diamankan barang bukti (BB) 1 unit Handphone merek Realme. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku dalam perkara Pasal 363 KUHP. "Kronologisnya memang awalnya antara korban dan pelaku ini sudah saling mengenal, di mana saat malam kejadian, pelaku datang ke rumah korban tanpa sepengetahuan korban. Saat masuk, pelaku melihat korban sedang tertidur. Lalu melihat ada handphone korban yang terletak di samping tempat tidur, pelaku pun mengambilnya dan langsung pergi," jelas Kompol Tri Wahyudi, di wawancarai diruang kerjanya, pada Senin (1/8/2022). Lanjutnya, korban pun membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, dan hasil penyelidikan anggota unit Ranmor berhasil menangkap pelaku di rumahnya. "Dari hasil interogasi anggota, pengakuan pelaku bahwa Handphone yang ditemukan anggota dirumahnya memang merupakan hasil curian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Palembang," tegasnya. Sementara, tersangka Rio mengakui perbuatannya sudah mencuri Handphone korban. "Saya mengambilnya dirumah korban, saat itu ia tidur dan saya melihat ada handphone di samping tempat tidurnya, makanya langsung saya ambil dan pergi," tutupnya menyesal. (**)
Handphone Teman Sendiri Dicuri di Dalam Kamar, Akhirnya Jadi Begini
Manfaatkan kondisi di saat temannya sedang tertidur, Rio Fajri (22) warga Desa Ibul Besar, Kabupaten Ogan
sumselupdate
Senin, 1 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Sumber: sumselupdate
BERITA LAINNYA
Bupati dan Wabup Banyuasin Hadiri Rakor di Karang Agung Ilir
2023-07-26 14:46:57 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB