Strategi kebangkitan dan penguatan perekonomian nasional pasca Pandemi COVID-19 terus dilaksanakan Pemerintah melalui berbagai upaya, salah satunya ialah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia berupa Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang juga selaras dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
"Dalam hal ini tentunya, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung akan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dengan adanya program P3DN ini, dapat mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri," ungkap Pj Sekretaris Daerah Musni Wijaya SSos MSi saat mengikuti workshop Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Keamanan Siber di Daerah secara virtual, Selasa (6/9/2022) di Ruang Rapat Sekda.
Musni mengungkapkan, pelaksanaan program P3DN di tahun 2022 sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri dan produk UMKM. Bahkan, P3DN menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.