Muarabeliti, Sumselupdate.com – Suparno alias Tono alias No alias Supar (40) warga Desa SP 6 HTI Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura yang tertangkap kasus senjata tajam (Sajam), ternyata merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pencurian sepeda motor (Ranmor).
Hal ini berdasarkan hasil pengembangan dari Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura).
Sepeda motor yang dicuri pelaku yakni sepeda motor Honda Revo warna hitam B-3890-BFG, milik Sutoyo (52) warga Dusun V Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura.