Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 Triliun Rupiah. Pihak eksekutif dan legislatif itu telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Raperda APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (7/11/2022).
Keberhasilan pemda dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari Forkopimda OKI bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk.
Selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda menurut Diky akan mendampingi Pemda dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya.