KENDARI, TELISIK.ID – Pengadilan Negeri Kendari hari ini, Senin (25/1/2021) menggelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dokter.
Terdakwa adalah dokter di salah satu rumah sakit Kota Kendari, yang diketahui juga terdakwa sebagai anggota Polri dan memiliki jenjang pendidikan Strata 3 (S3).
Terdakwa melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel pada 30 Agustus 2020 lalu sekira pukul 09:40 Wita dengan menggunakan modus penandatangan absensi atau daftar hadir.