KENDARI, TELISIK.ID - Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Sulawesi Tenggara, Dr. (HC) Supriadi, SH. MH. Ph.D, berharap pemerintah serius merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Dia mengatakan, upaya itu patut diapresiasi. Namun dia berharap ini bukan hanya sekedar basa-basi politik.
“Jangan sampai ini hanya jargon-jargon politik untuk merespons situasi yang sedang terjadi,” katanya kepada Telisik.id, Kamis (25/2/2021).