Pemerintah Diminta Serius Revisi UU ITE

Alasan Presiden yang menyebut keberadaan pasal karet di UU ITE berujung pada banyaknya laporan hukum, merupakan kenyataan.

telisik
Kamis, 25 Februari 2021 | 17:13 WIB
Pemerintah Diminta Serius Revisi UU ITE
Sumber: telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Sulawesi Tenggara, Dr. (HC) Supriadi, SH. MH. Ph.D, berharap pemerintah serius merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Dia mengatakan, upaya itu patut diapresiasi. Namun dia berharap ini bukan hanya sekedar basa-basi politik.

“Jangan sampai ini hanya jargon-jargon politik untuk merespons situasi yang sedang terjadi,” katanya kepada Telisik.id, Kamis (25/2/2021). 

BERITA LAINNYA

TERKINI