Salah satu perusahaan peserta tender paket proyek Penataan Kawasan RTH Mina-Minanga di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya telah dinyatakan tidak lolos kualifikasi, malah dinyatakan sebagai pemenang tender.
Perusahaan tersebut adalah PT Nusa Karya Natura, dinyatakan tidak lolos kualifikasi karena tidak dapat membuktikan pengalaman perusahaan.
Diketahui, dalam proses lelang pekerjaan Penataan Kawasan RTH Mina-Minanga, telah dituangkan dalam berita acara Nomor: 10/BAHP/PK-RTH/POKJA 37/2022 tertanggal 26 Agustus 2022.
Pada berita acara hasil pemilihan tersebut, PT Nusa Karya Natura telah dinyatakan tidak lolos pada tahapan pembuktian kualifikasi karena tidak dapat membuktikan pengalaman perusahaan. Namun ironisnya, PT Nusa Karya Natura tiba-tiba ditetapkan sebagai pemenang oleh Pokja seperti terlihat pada laman resmi Laporan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Buton Utara.