Resmi Ditahan, Kades Mosiku Terancam Kehilangan Jabatan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, terancam kehilangan jabatan.

telisik
Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:31 WIB
Resmi Ditahan, Kades Mosiku Terancam Kehilangan Jabatan
Sumber: telisik

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Kepala Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara, terancam kehilangan jabatan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka Utara, Patahuddin, SH, kasus hukum yang menjerat Kades Mosiku masih berproses dan aparat penegak hukum belum menetapkan ancaman pidana untuk tersangka, sehingga pihaknya belum mengeluarkan kebijakan terkait penahanan Kades Mosiku.

"Karena kasus yang menimpa Kades Mosiku masuk tindak pidana umum (pidum), maka kami masih menunggu ancaman hukumannya. Jika nantinya ancaman hukuman di atas lima tahun barulah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara," terangnya,  Kamis (13/10/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI