Bawaslu Kota Kendari terus melakukan persiapan menghadapi Pemilu 2024, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengungkapkan, tujuan pelaksanaan kegiatan itu agar proses penanganan pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang dapat berjalan baik ke depannya.
Sentra Gakkumdu sendiri terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan yang berfungsi menangani pelanggaran pemilu.