Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan menanggapi keluhan masyarakat Lampeapi Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan, terkait dengan tempat pembuangan sampah.
Diketahui, tumpukan sampah di jalan poros Langara-Lampepai menimbulkan keresahan masyarakat Lampeapi. Selain bau yang menyengat, juga dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi sungai yang letaknya di bawah tempat pembuangan sampah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan (DLH), Rustam Arifin mengatakan, tempat pembuangan sampah tersebut adalah tempat pembuangan sementara yang dikontrak oleh DLH dalam kurun waktu 5 tahun sejak 2018 lalu.