Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna telah menyerahkan surat klarifikasi tertulis terkait polemik empat calon kepala desa (cakades) terpilih, yakni Parigi, Kambawuna, Wawesa dan Oensuli ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat yang diserahkan berupa dokumen-dokumen pembentukan majelis penyelesaian sengketa pilkades, putusan sengketa dan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).
Kadis PMD Muna, Rustam mengatakan, klarifikasi tertulis yang diserahkan sesuai permintaan Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Selanjutnya, surat klarifikasi tertulis itu akan ditelaah dan ditanggapi.