TERASMALUKU.COM,-AMBON- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima 2018. Salah satu sasaran operasi ini adalah razia di penginapan. Seperti yang digelar tim gabungan Polda Maluku, Selasa (29/5/2018) malam.
Aparat kepolisian merazia sejumlah penginapan di Kota Ambon. Dalam razia yang dipimpin Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Maluku AKBP Hendrik Purwono ini, polisi memeriksa satu persatu penghuni kamar penginapan. Selain swiping penghuni kamar, polisi juga memeriksa identitas mereka.
Dalam razia yang berlangsung hingga Rabu (30/5/2018) dini hari ini, polisi mengamankan tujuh pasangan mesum, bukan suami-istri tanpa perkawinan yang sah. Ketujuh pasangan mesum ini kedapatan berduaan di kamar penginapan. Karena tidah bisa menunjukan dokumen perkawinan yang sah, ketujuh pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Maluku.