Ketua KPU: Tidak Ada PSU Meski Kotak Suara Dibakar Di Maluku Tenggara

Ketua KPU Maluku Syamsul Rivan Kubangun mengatakan pembakaran 15 kotak suara di Kabupaten Maluku Tenggara itu telah dilaporkan kepada Bawaslu dan Kepolisian untuk diproses.

terasmaluku
Senin, 22 April 2019 | 17:19 WIB
Ketua KPU: Tidak Ada PSU Meski Kotak Suara Dibakar Di Maluku Tenggara
Sumber: terasmaluku

TERASMALUKU.COM  –  Ketua KPU Maluku Syamsul Rivan Kubangun mengatakan pembakaran 15 kotak suara di Kabupaten Maluku Tenggara itu telah dilaporkan kepada Bawaslu dan Kepolisian untuk diproses.

Untuk prosesnya tidak ada lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS yang kotak suaranya dibakar itu, dan langsung pada perhitungan di tingkat PPK saja. “Tidak ada proses PSU di tiga TPS yang kotak suaranya dibakar itu, nanti rekapannya pakai C1 saja,” kata Rivan kepada wartawan di Hotel The City Ambon, Senin (22/4).

Dia mengatakan, pihaknya di Kabupaten telah melaporkan caleg tersebut kepada Bawaslu dan Kepolisian untuk dapat diproses. “Saat ini proses yang sudah berlanjut adalah rekapitulasi di tingkat PPK,” katanya.

BERITA LAINNYA

TERKINI