Layanan Daring, Cegah Penyebaran Covid-19

Ditengah Pandemi Covid-19, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku membuka layanan pengaduan secara daring atau online bagi masyarakat.

terasmaluku
Senin, 26 Oktober 2020 | 15:11 WIB
Layanan Daring, Cegah Penyebaran Covid-19
Sumber: terasmaluku

TERASMALUKU.COM,- AMBON - Ditengah Pandemi Covid-19, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku membuka layanan pengaduan secara daring atau online bagi masyarakat.

Kepala Kantor  Perwakilan  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan pembukaan aduan secara daring, untuk membatasi pertemuan langsung  pihak ombudsman dengan pelapor.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan aduan  melalui  akun Facebook @ombudsman-maluku, jalur telepon 0911348770, melalui komunikasi aplikasi WhatsApp 08111463737 dan  Instagram  ombudsman.maluku137,”kata Slamat, Senin (26/10/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI