TERASMALUKU.COM,- AMBON - Ditengah Pandemi Covid-19, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku membuka layanan pengaduan secara daring atau online bagi masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan pembukaan aduan secara daring, untuk membatasi pertemuan langsung pihak ombudsman dengan pelapor.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan aduan melalui akun Facebook @ombudsman-maluku, jalur telepon 0911348770, melalui komunikasi aplikasi WhatsApp 08111463737 dan Instagram ombudsman.maluku137,”kata Slamat, Senin (26/10/2020).