Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif mengancam tidak segan-segan menindak oknum-oknum yang menyebar informasi hoax yang dikait-kaitkan dengan konflik sosial antara warga Dusun Ori, Negeri Pelau dan Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah beberapa hari lalu.
Dipertegasnya, konflik sosial yang terjadi pada Rabu 26 Januari 2022 itu murni karena persoalan tapal batas sehingga terjadi perselisihan, bukan karena SARA atau agama.
Maka dari itu, orang nomor satu di Polda Maluku ini pun menyampaikan peringatan keras agar jangan adalagi hoax. memanfaatkan isu dan mengaitkan ke hal-hal lain diluar persoalan yang sesungguhnya.
Karena jika dibiarkan maka akan membawa dampak buruk.
“Termasuk mulai kita akan menindak penyebar hoax sesuai UU ITE yang berlaku karena ini tidak boleh dibiarkan. Karena kadang-kadang ada rekaman yang sudah lama yang tidak ada kaitan (dengan konflik Ori-Kariuw) di share dan diekspose lagi sehingga menimbulkan keresahan,”tegas Kapolda kepada wartawan di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (28/1/2022).
Mantan Kapolda NTT ini pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan konflik sosial tersebut kepada pihak berwenang dan pemerintah. “Saya berharap masyarakat bisa tetang, percayakan ini pada kita, Panglima dan Gubernur, kita akan menindaklanjuti,”ujarnya.
Dia berharap konflik yang terjadi itu merupakan yang terakhir kalinya. “Harapan kita ini insiden yang terakhir dan tidak terjadi lagi di Maluku yang kita cintai,”tandasnya.
Apalagi kata Kapolda, semua pihak baik Pelauw, Ori dan Kariuw sepakat untuk damai. “Hasil dialog dengan kedua belah pihak, semua bersepakat ini insiden yang terakhir dan berdamai,”sebutnya.
Pengungsi Negeri Kariuw saat dikunjungi Forkopimda Maluku di Negeri Aboru, Kamis (27/1/2022). Foto : Humas Polda Maluku
Tidak dipungkirinya, saat temui warga Kariuw yang mengungsi di Negeri Aboru, Kamis kemarin, secara psikis ada kekecewaan. Namun, kedatangan dia dan Forkopimda Maluku disambut baik, tidak ada penolakan. “Tidak ada penolakan, hanya pada awal secara prikologis ada sedikit kekecewaan dan harapan-harapan tapi kita harus menerima itu. Ada masukan-masukan terkait kinerja kita, kinerja pengaman yang lain itu akan ajdi evaluasi kita, bahkan ada beberapa hal-hal yang kaitannya lebih spesifik itu juga jadi pertimbangan kita untuk perbaikan kedepan,”sebutnya.
Skala prioritas saat ini, penanganan pengungsi Kariuw. “Skala prioritas saat ini memikirkan saudara-saudara kita masyarakat Kariuw yang saat ini tinggalkan kampung mereka. Kita sudah bentuk pengamanan untuk menjaga aset-aset yang masih utuh dan yang masih digunakan. Ada 100 rumah yang masih utuh, ada 200an yang rusak baik rusak berat maupun ringan. Dan saat ini saya informasikan bahwa gereja disana utuh tidak ada kerusakan sama sekali dan dijaga anggota terpadu TNI/Polri,”bebernya.
Diharapkannya, jangan adalagi kerusakan-kerusakan atau anarkis yang dilakukan. “Dan itu bila terjadi saya akan tindak tegas melalui peringatan dan tindakan tegas terukur. Supaya tidak terulang lagi karena sangat merugikan kita semua,”ingatnya.
Bantuan dari pemprov seperti beras dan pakaian juga kata Kapolda sudah masuk
Kapolda memastikan pihaknya juga akan membantu pengurusan administrasi warga Kariuw yang rusak dan hilang akibat konflik. “Untuk adminsitrasi kependudukan segera dikolektifkan dan diurus, Polri akan membantunya, termasuk mungkin identitas, surat kehilangan atau SIM masyarakat yang hilang kita dari Polri akan membantu,”jelasnya.
Untuk pemulihan kondisi psikologi, sudah diterjunkan Tim Trauma Healing bagi anak-anak dan masyarakat terdampak konflik dan akan dikirimkan juga tim kesehatan dan obat-obatan kerjasama dengan Kodam XVI/Pattimura.
Dijelaskan juga, dia dan Forkopimda Maluku telah bertemu dengan semua pihak baik di Pelauw maupun masyarakat Kariuw dan telah mendengar langsung apa saja persoalan, kondisi dan menginventarisir dan warga kedua pihak mengharapkan ada langkah lanjut dari pemerintah termasuk didalamnya TNI dan Polri.
Yang paling mendasar kata Kapolda adalah pemerintah memperjelas status batas-batas yang jadi persoalan agar tidak terjadi konflik lagi.
“Kita bersama-sama sarankan penangananya baik menyelesaikan secara adat maupun hukum positif, apabila dapat disepakati secara adat itu lebih baik, apabila tidak terjadi kesepakatan sebaiknya dibawa ke hukum positif tingkat pengadilan keperdataan tentang status tanah,”terangnya.
Perkembangan terakhir pasca konflik juga sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. “Tadi pagi juga saya bersama-sama dengan Pangdam paparkan dihadapan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI intinya pemerintah pusat memberikan perhatian pada kasus ini. Nanti tim turun dan ini harus selesai di tahun ini jangan tertunda lagi, kita tidak inginkan kejadian seperti ini terulang lagi,”tandasnya. (Ruzady)