Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
“Sembilan parpol yang menjalani verifikasi faktual di Kota Ambon adalah PSI, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang,” kata Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, Senin (17/10/2022) seperti diberitakan Antara.
Ia mengatakan verifikasi faktual kepengurusan untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus parpol, dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol.