Pemkot Ambon Sesuaikan Kenaikkan Tunjangan Pelayanan Publik ASN 60 Persen

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota Ambon melakukan penyesuaian kenaikan Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) berbasis kinerja bagi Aparatur Sipil Negara sebesar 60 persen di t

terasmaluku
Jumat, 16 Desember 2022 | 15:05 WIB
Pemkot Ambon Sesuaikan Kenaikkan Tunjangan Pelayanan Publik ASN 60 Persen
Sumber: terasmaluku

Pemerintah Kota Ambon melakukan penyesuaian kenaikan Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) berbasis kinerja bagi Aparatur Sipil Negara sebesar 60 persen di tahun 2023.

Kenaikan TPP sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah yakni dijalankan sesuai kelas dan jabatan ASN.

BERITA LAINNYA

TERKINI