Pemerintah Kota Ambon melakukan penyesuaian kenaikan Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) berbasis kinerja bagi Aparatur Sipil Negara sebesar 60 persen di tahun 2023.
Kenaikan TPP sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah yakni dijalankan sesuai kelas dan jabatan ASN.