TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama tim dokter hewan melakukan penyuntikan vaksin rabies kepada ratusan ekor hewan peliharaan warga di sejumlah kawasan.
“Penyuntikan vaksin rabies dilakukan kepada 300 ekor anjing di kawasan Kelurahan Karang Panjang dan Negeri Amahusu berdasarkan permintaan masyarakat,” Kata Dokter Hewan Pemerintah Kota Ambon, Kunta Adnan Sahiman, di Ambon, Kamis (6/7/2023).
Vaksin rabies merupakan program rutin, diberikan kepada seluruh hewan peliharaan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera.
Vaksinasi tidak hanya dilakukan kepada hewan peliharaan tetapi juga yang tidak dipelihara atau hidup secara liar, agar hewan terbebas dari penyakit rabies. Hewan yang tidak bertuan dan memiliki riwayat vaksinasi yang tidak jelas, wajib mendapatkan vaksinasi serta tanda khusus telah tervaksinasi.