TIMESINDONESIA – Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang mencatat terdapat ribuan buruh di Kota Semarang terkena PHK dan dirumahkan. Disnaker mencatat terdapat 1.726 buruh yang terkena PHK dan 2.371 yang diliburkan sementara.
"Data yang masuk memang masih sambil berjalan, artinya data ini hasil laporan dari berbagai perusahaan yang telah melaporkan ke kami. Jadi sangat mungkin jumlahnya lebih banyak, karena bisa saja ada perusahaan yang melakukan PHK dan meliburkan karyawannya tanpa melakukan pelaporan ke Disnaker Kota Semarang," ungkap Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Ekwan Priyanto, Senin (6/4/2020).