Masa Adaptif New Normal, Pemkot Malang Perketat Protokol Covid-19

Pemkot Malang semakin memperketat protokol Covid-19 dalam tahapan masa adaptif New Normal.

timesindonesia
Jumat, 29 Mei 2020 | 19:58 WIB
Masa Adaptif New Normal, Pemkot Malang Perketat Protokol Covid-19
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Pemkot Malang semakin memperketat protokol Covid-19 dalam tahapan masa adaptif New Normal. Diketahui, PSBB Malang Raya termasuk Kota Malang tidak memperpanjang periode pertama yang berlaku 14 hari.

Wali Kota Malang, Sutiaji, memimpin langsung rapat koordinasi bersama klaster dunia usaha Kota Malang di Balai Kota Malang, Jumat (29/5/2020). Rakor ini membahas seputar pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman covid-19 yang akan dijadikan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Perwal ini akan menjadi panduan tahapan transisi setelah PSBB Malang Raya. Masa transisi akan dimulai dari tanggal 31 Mei-6 juni 2020. Dalam tahapan transisi  disebutkan perlu disiapkan sarpras, penyesuaian tempat, SOP internal dan Gugus Tugas manajemen pelaksanaan. Jika belum memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan buka hingga persyaratan terpenuhi.

BERITA LAINNYA

TERKINI