TIMESINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP Kabupaten Kediri), melakukan uji lab keamanan pangan pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Hal ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia, antara lain kandungan residu pestisida dan bahan kimia bahaya seperti Boraks, Formalin, Rodamin A dan B serta Metamil Yellow.
Uji sampling dilakukan terhadap PSAT seperti tomat, terong, cabai besar, cabai merah, cabai keriting, serta produksi laut, antara lain ikan asin, cumi cumi dan kepiting. Selain itu, sampling juga mengambil beberapa produk olahan seperti krupuk rambak, manisan, pentol bakso, olahan usus ayam, tahu, tempe dan aneka roti.