TIMESINDONESIA – Hari Pahlawan, identik dengan seremonial untuk mengenang jasa para pahlawan di Republik Indonesia. Kita dibiasakan untuk menjiwai nilai-nilai kepahlawanan bangsa ini. Di tengah dunia yang masih penuh ancaman dengan adanya pandemi COVID-19 ini, sadarkah kalau sebenarnya kita semua adalah pahlawan masa kini?
Lalu, pahlawan seperti apa yang disematkan kepada kita? Tentu berbeda degan gelar pahlawan nasional yang sudah mendahului kita. Dan kita, tidak perlu harus mendapat syarat-syarat seorang pahlawan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 20/2009.
Artinya, menjiwai sifat-sifat kepahlawanan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sudah cukup secara de facto kita disebut pahlawan. Beberapa sifat kepahlawanan itu diantaranya: