Gubernur Jabar beserta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali dalam telekonferensi bersepakat di kabupaten/kota tidak ada kerumunan perayaan tahun baru. Hal ini untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
“Provinsi Jabar tidak mengizinkan ada kerumuman perayaan tahun baru. Ini harus disosialisaikan ke masyarakat, pasti ada potensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan, tertular Covid-19,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (14/12/20).
Menurutnya, perayaan tahun baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet, dan konser musik. Aktivitas inilah yang sangat berpotensi menularkan virus. Aktivitas luar ruangan apalagi dalam ruangan, akan sangat dilarang.