Pertambangan Pasir Besi Ditolak Warga Desa Paseban

Menurutnya, Indonesia banyak tertinggal dengan negara lain di dunia khususnya dalam hal pemanfaatan sumber daya alam.

timesindonesia
Selasa, 22 Desember 2020 | 15:27 WIB
Pertambangan Pasir Besi Ditolak Warga Desa Paseban
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Ramainya penolakan masyarakat Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) terhadap pertambangan pasir besi oleh PT Agtika Dwisejahtera di wilayah mereka, sejak rencana itu mencuat pada 2008 silam, seolah tidak menghentikan perusahaan untuk melanjutkan rencananya. Akibatnya, masyarakat setempat hingga saat ini belum dapat tidur nyenyak. Mereka dibayangi oleh aktifitas pertambangan yang bisa saja dimulai sewaktu-waktu. Kekhawatiran masyarakat tersebut semakin nyata setelah perusahaan menerbitkan surat pemberitahuan kepada pihak Kecamatan Kencong pada 15 Desember 2020 terkait pelaksanaan penambangan.

Dua wartawan TIMES Indonesia, yakni Erisha Najwa Himaya dan Dani Sugianto mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak PT Agtika Dwisejahtera dengan mendatangi kantor perwakilannya di Jember yang beralamat di Kompleks Kenari Blok EB No. 03 RT 004/RW 001, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (21/12/2020). Kantor yang dimaksud lebih mirip sebuah rumah tanpa papan nama perusahaan.

Saat tiba di kantor dan menyampaikan maksudnya, TIMES Indonesia diminta untuk menunggu Direktur Utama (Dirut) PT Agtika Dwisejahtera Laksda TNI (Purn) Wardiyono yang saat itu masih melakukan rapat.

BERITA LAINNYA

TERKINI