TIMESINDONESIA – Setelah melalui serangkaian seleksi dan uji kepatutan, pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (pengurus LPJK) periode 2021-2024 telah ditetapkan. Pelantikan 7 pengurus terpilih dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR RI) Basuki Hadimuljono di Auditorium Kementerian PUPR RI, Selasa (22/12/2020).
Tujuh pengurus LPJK yang dilantik adalah Syarif Burhanuddin, dari unsur Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia; Taufik Widjoyono, dari unsur Asosiasi Profesi HPJII; Agus Gendroyono, dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPENSI; Agus Taufik Mulyono, dari unsur Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM); Tri Widjajanto, dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPEKSINDO; Ludy Eqbal Almuhamadi, dari unsur Asosiasi Profesi ASTEKINDO; Manlian Ronald Adventus, dari unsur Pakar Kementerian PUPR RI.
Menteri Basuki dalam sambutannya menyampaikan LPJK memiliki peran penting dalam perkembangan jasa konstruksi di Indonesia. Pengurus LPJK yang baru dilantik harus dapat melihat kebutuhan masyarakat jasa konstruksi, khususnya dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah.