TIMESINDONESIA – Pendidikan merupakan wahana untuk merubah perilaku dan pengetahuan seseorang, karena dalam proses pendidikan secara langsung juga merupakan sebuah proses menuntut ilmu. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam proses pendidikan terdapat transfer ilmu pengetahun yang awalnya tidak tahu dengan mendapatkan ilmu pengetahuan seseorang menjadi tahu. Dalam Islam proses pendidikan atau menuntut ilmu itu ditempuh mulai dari kandungan seorang ibu sampai pada liang lahat, artinya bahwa menempuh pendidikan itu harus ditempuh secara terus menerus baik secara formal maupun non formal.
Pendidikan secara formal, secara tegas pemerintah telah mencanangkan pendidikan wajib belajar minimal 12 tahun, mulai dari sekolah dasar sampai dengan sekolah menegah. Pencanangan pemerintah ini memberikan konsekuesni bahwa seseorang akan mendapatkan pendidikan paling tidak selama 12 tahun, namun demikian ada juga soseorang yang mendapatkan pendidikan tidak hanya 12 tahun saja ada juga yang secara formal seseorang mendapatkan pendidikan sampai pada yang melanjutkan sampai sarjana baik S1, S2 bahkan sampai pada S3. Berapapun lamanya masa pendidikan yang ditempuh, semuanya itu dalam rangka untuk mendapatkan sebuah ilmu pengetahun.