Pasar Besar Madiun Tutup Tiga Hari, Pedagang Wajib Rapid Test

Pasar Besar Madiun (PBM) Kota Madiun, Jawa Timur ditutup sementara selama tiga hari. Penutupan berlangsung 3 - 5 Januari 2021.

timesindonesia
Sabtu, 2 Januari 2021 | 16:49 WIB
Pasar Besar Madiun Tutup Tiga Hari, Pedagang Wajib Rapid Test
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Pasar Besar Madiun (PBM) Kota Madiun, Jawa Timur ditutup sementara selama tiga hari. Penutupan berlangsung 3 - 5 Januari 2021. Satgas penanganan Covid-19 melakukan rapid test terhadap seluruh pedagang PBM.

"PBM sementara kita tutup untuk sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Lalu hari ini juga kita lakukan rapid test kepada 1052 pedagang dan hasilnya ditemukan 339 orang yang reaktif," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Madiun, Arie Kusdewanto ketika dihubungi TIMES Indonesia, Sabtu (2/1/2021).

Arie mengatakan, setelah dibuka kembali pada 6 - 8 Januari 2021 pedagang PBM yang berasal dari luar Kota Madiun belum diizinkan untuk melakukan aktivitas maupun berjualan. Izin berjualan bagi pedagang dari luar kota diberikan mulai 9 Januari 2021 dengan syarat khusus.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?