Wakil Ketua MPR RI Dukung PP Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi dan mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 (PP Kebiri) yang mengatur tata cara pelaksanaan tinda

timesindonesia
Selasa, 5 Januari 2021 | 16:31 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dukung PP Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi dan mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 (PP Kebiri) yang mengatur tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Nur Wahid mengatakan PP itu harus dikawal dan dilaksanakan secara maksimal agar menguatkan perlindungan terhadap anak.

"Agar kuatkan perlindungan kepada anak, PP pengebirian predator anak harus dilaksanakan maksimal," ujar Nur Wahid dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI