TIMESINDONESIA – Status Kabupaten Lamongan dalam peta sebaran Covid-19 kembali meningkat dari zona oranye menjadi zona merah atau daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Meningkatnya status Lamongan tersebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur per tanggal 5 Januari 2021.
"Iya, pertanggal 5 Januari dari Pemprov. Tapi sejak tanggal 4 Januari,Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan sudah mengkalkulasi masuk zona merah," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Lamongan, Arif Bachtiar, saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).