Tidak Perpanjang PPKM, Pemkot Mojokerto Naikkan Denda Operasi Yustisi 100%

Wali Kota Mojokerto, Ita Puspitasari menyatakan Pemkot Mojokerto, tidak akan melaksanakan PPKM Jilid 2.

timesindonesia
Jumat, 29 Januari 2021 | 12:33 WIB
Tidak Perpanjang PPKM, Pemkot Mojokerto Naikkan Denda Operasi Yustisi 100%
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Wali Kota Mojokerto, Ita Puspitasari menyatakan Pemkot Mojokerto, tidak akan melaksanakan PPKM Jilid 2. Menurutnya, Kota Mojokerto, Jawa Timur sudah tidak memenuhi indikator nasional untuk diberlakukannya PPKM.

Indikator tersebut ialah angka terpapar covid-19 lebih tinggi dari rata-rata nasional. Angka kematian akibat covid-19 lebih tinggi daripada rata-rata kematian nasional. Penggunaan fasilitas rumah sakit yang sampai 70%. Terakhir termasuk zona merah.

"Maka kota Mojokerto tidak terpenuhi untuk melaksanakan PPKM tahap 2," terang Neng Ita, panggilan akrab wali kota, Kamis (28/1/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?